Operasi Senyap, Polres Langkat Dalam 1 Bulan Berhasil Amankan 42 Tersangka Narkoba

Selama Bulan Mei 2025, Polres Langkat berhasil mengungkap 32 kasus narkotika, dan berhasil menangkap 42 tersangka. Hal ini disampaikan Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo SH SIK MSi kepada awak media.

topmetro.news, Langkat – Selama Bulan Mei 2025, Polres Langkat berhasil mengungkap 32 kasus narkotika, dan berhasil menangkap 42 tersangka. Hal ini disampaikan Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo SH SIK MSi kepada awak media.

Menurut orang nomor 1 di jajaran Polres Langkat tersebut, tidak semua kasus besar lahir dari operasi besar-besaran. Sebagian dibuka lewat patroli senyap dan kerja intelijen yang senantiasa bergerak.

“Dari 32 kasus yang diungkap, selain mengamankan 42 pelaku, kita juga berhasil menyita 61,02 gram Sabu, 20 butir Ekstasi, dan lebih dari 2 Kg Ganja atau 2.295,52 gram. Kami tidak main-main. Ini bukan sekadar angka. Ini adalah bukti keseriusan kami dalam membersihkan Langkat dari ancaman narkotika,” ujar Kapolres, Kamis (5/6/2025).

Kapolres menjelaskan, dari 42 tersangka, 38 di antaranya laki-laki, sisanya perempuan. Kuat dugaan, sebagian terhubung dengan jaringan yang lebih besar. Penyelidikan masih terus bergulir. Tak ada ruang untuk puas, apalagi berhenti.

Langkah tegas ini muncul di tengah berbagai sorotan atas kesungguhan Polres Langkat untuk memberantas peredaran gelap narkotika. Namun Kapolres Langkat menjawabnya dengan kerja nyata.

“Silakan masyarakat menilai. Tapi kami bekerja berdasarkan fakta dan data, bukan opini. Ini bukan soal pencitraan, ini penegakan hukum yang serius,” tegasnya.

Polres Langkat menyatakan komitmennya untuk menelusuri jejak jaringan hingga ke akar-akarnya. Upaya ini bukan tujuan akhir, melainkan awal dari serangkaian penindakan yang lebih luas.

reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment